Komisi Pemilihan Umum daerah mulai melakukan verifikasi data pemilih menjelang pilkada serentak. Petugas mendatangi rumah warga untuk memastikan data kependudukan sesuai dengan daftar sementara yang telah disusun.
Koordinator divisi data, Hendra Saputra, menjelaskan verifikasi melibatkan petugas kecamatan serta pengawas independen. Warga yang pindah domisili diminta memperbarui data agar tidak terdaftar ganda di dua tempat.
Sejumlah organisasi pemantau pemilu mengingatkan pentingnya transparansi rekapitulasi data. Mereka meminta salinan daftar pemilih sementara dipublikasikan di kantor desa agar warga dapat mengajukan sanggahan.
Rekapitulasi akhir dijadwalkan diumumkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara.






