Komisi Pembangunan DPRD Kota Surabaya menggelar pembahasan revisi anggaran pembangunan taman kota bersama dinas teknis terkait. Agenda utamanya adalah evaluasi keterlambatan dua proyek taman serta realokasi dana ke program perawatan taman komunitas kecil.
Ketua Komisi Pembangunan, Maya Kartika, menyampaikan bahwa revisi anggaran harus disertai keterbukaan data kepada masyarakat. Menurutnya, warga berhak mengetahui kemajuan fisik setiap proyek agar pembangunan tidak berhenti di atas kertas.
Dinas Taman Kota Surabaya menjawab bahwa keterlambatan terjadi karena persoalan pembebasan lahan dan penyesuaian jadwal pengiriman material. Pemerintah kota berkomitmen mempublikasikan ulang jadwal serta menambah frekuensi kunjungan lapangan bersama unsur dewan.
Pembahasan akan dilanjutkan pada sidang berikutnya dengan melibatkan masyarakat melalui audiensi publik di tiga kecamatan.






